Booking Antrean BPJS Ketenagakerjaan Online: Panduan Lengkap untuk Klaim dan Pengaduan
Cara Booking Antrean BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Booking Antrean BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan Secara Online

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan layanan booking antrean secara online, memudahkan peserta dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan inovasi ini, proses pengajuan klaim dan permintaan informasi dapat dilakukan dari rumah, mengurangi kerumitan dan menghemat waktu.

Mengutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan (@bpjs.ketenagakerjaan), layanan booking antrean online tersedia melalui link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut adalah panduan lengkap untuk memanfaatkan layanan ini.

Cara Booking Antrean untuk Pengajuan Klaim

Langkah-langkah untuk pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK adalah sebagai berikut:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  1. Kunjungi link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu Pengajuan Klaim.
  3. Centang persetujuan dan lakukan verifikasi.
  4. Isi data peserta dengan mengunggah e-KTP, foto diri, memilih sebab klaim, dan menentukan layanan video call atau datang langsung.
  5. Lengkapi data tambahan seperti informasi rekening dan dokumen pendukung.
  6. Cek ulang semua data yang telah diisi.
  7. Lanjutkan dengan menyimpan appointment.
  8. Notifikasi akan dikirim melalui WhatsApp dan email setelah booking berhasil.

Pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK dapat dilakukan setiap hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 04.00-23.59 WIB, kecuali pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional. Selain itu, peserta juga dapat menggunakan aplikasi JMO untuk pengajuan klaim dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cara Booking Antrean untuk Informasi dan Pengaduan

Untuk layanan informasi dan pengaduan, ikuti langkah-langkah ini:

  • Buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Pilih menu Informasi dan Pengaduan.
  • Isi data peserta dengan mengunggah e-KTP, foto diri, serta memilih kantor cabang dan jadwal kedatangan.
  • Jelaskan kendala yang dialami dan unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
  • Cek ulang semua data sebelum menyimpan.
  • Pengaduan akan masuk dan notifikasi dikirim via WhatsApp dan email.

Pastikan untuk mengaktifkan izin lokasi pada perangkat Anda agar mendapatkan rekomendasi layanan yang lebih dekat dengan lokasi Anda.

Cara Cek Proses Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)

Untuk memantau proses klaim JHT, peserta dapat menggunakan aplikasi JMO dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi JMO.
  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  3. Pilih opsi Lacak Klaim JHT.
  4. Pilih nomor KPJ yang ingin dilacak, kirim, dan informasi mengenai proses klaim akan muncul.

Layanan booking antrean online ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga