Waka BGN Murka Temukan SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi di Cimahi
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan dengan keras bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib dikawal oleh Pengawas Gizi. Pernyataan tegas ini disampaikan saat ia melakukan inspeksi mendadak di Kota Cimahi pada Selasa, 7 April 2026.
"Tanpa kehadiran Pengawas Gizi, SPPG sama sekali tidak diperbolehkan untuk beroperasi," ujar Nanik dengan nada tinggi, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penyelenggaraan program gizi nasional.
Kemarahan Waka BGN Saat Sidak di Cimahi
Kemarahan Nanik memuncak ketika mengetahui bahwa SPPG di wilayah Cimahi Utara, tepatnya Citeureup 2, Jawa Barat, telah beroperasi tanpa Pengawas Gizi selama dua minggu terakhir. "Bagaimana mungkin dapur MBG ini bisa berjalan sendiri tanpa pengawasan dari Pengawas Gizi?" tanyanya dengan penuh kegeraman.
Ilham Ramadhan, Kepala SPPG setempat, memberikan alasan bahwa Pengawas Gizi sedang cuti melahirkan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Koordinator Kecamatan, Koordinator Wilayah, Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Bandung, serta Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN di Jakarta. Namun, upaya tersebut hanya berujung pada pencatatan tanpa adanya pengganti sementara.
Insiden Keamanan Pangan dan Sanksi Suspend yang Diabaikan
Akibat tidak adanya pengawasan, dua hari sebelum sidak, sebanyak 101 siswa di salah satu sekolah penerima manfaat dari SPPG tersebut mengalami gejala insiden keamanan pangan. Atas kejadian ini, SPPG Citeureup 2 telah dijatuhi sanksi suspend sejak sehari sebelumnya.
Namun, yang membuat Waka BGN semakin murka adalah fakta bahwa saat inspeksi dilakukan, dapur tersebut justru sedang bersiap untuk memasak. Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah II, langsung menegur keras Ilham. "Dapur Anda sudah kena sanksi suspend karena kasus keamanan pangan, mengapa masih memasak?" tanyanya dengan nada tegas.
Ilham beralasan bahwa kegiatan memasak dilanjutkan atas permintaan Mitra yang telah memesan bahan pangan, sebuah alasan yang dibenarkan oleh perwakilan Mitra. Dony menegaskan bahwa operasional dapur yang terkena suspend merupakan pelanggaran berat. "Jika terjadi insiden keamanan pangan lagi, dapur ini akan kami suspend secara permanen," ancamnya.
Kondisi Memprihatinkan di Dalam Dapur SPPG
Kemarahan Nanik semakin menjadi ketika ia memasuki area dapur. Sarana dan prasarana yang ada dinilai sangat tidak memadai. Dapur tersebut merupakan bekas rumah yang dialihfungsikan dengan luas hanya sekitar 150 meter persegi, padahal menurut petunjuk teknis (juknis) 2026, dapur MBG harus memiliki luas minimal 400 meter persegi dengan kelengkapan fasilitas yang memadai.
Juknis juga mengatur bahwa pintu masuk bahan pangan, pintu keluar ompreng kotor, dan pintu keluar ompreng MBG yang akan didistribusikan harus terpisah. Namun, di dapur ini, semua lalu lintas keluar-masuk hanya melalui satu pintu, yang bahkan berada di samping tempat pencucian ompreng kotor. "Bagaimana tidak terjadi kontaminasi silang jika pintu masuknya jadi satu seperti ini?" protes Nanik, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
Keprihatinan bertambah ketika diketahui bahwa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sedang dibangun dekat tempat pencucian ompreng, menggantikan IPAL lama yang tidak sesuai juknis. Yang lebih aneh, dapur ini mengaku telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Cimahi. "Bagaimana mungkin dapur serapi ini bisa mendapatkan SLHS?" tanya Nanik dengan nada heran.
Temuan Lain yang Memperparah Kondisi
Inspeksi lebih lanjut mengungkap sejumlah temuan memprihatinkan lainnya:
- Mobil distribusi MBG terpaksa diparkir di tepi jalan karena tidak adanya garasi.
- Ruang loker hanya satu, sangat sempit, dan digunakan bersama oleh relawan pria dan wanita, bahkan juga berfungsi sebagai gudang air mineral.
- Tempat cuci sayur dan bahan pangan hewani tidak terpisah, dengan pencucian dilakukan di bak mirip kolam ikan.
- Gudang peralatan bercampur dengan gudang bahan kimia.
- Chiller yang digunakan adalah barang bekas.
- Tidak tersedianya ruang istirahat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan, padahal ruangan tersebut penting untuk istirahat sejenak selama pengawasan proses memasak.
Nanik menekankan bahwa semua temuan ini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang. "Ini adalah catatan serius yang harus segera ditindaklanjuti untuk mencegah terulangnya insiden keamanan pangan," pungkasnya, menutup inspeksi yang penuh dengan kekecewaan dan kemarahan.



