BGN Sebut 40% SPPG di Jawa yang Disetop Sudah Daftar SLHS
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional sebanyak 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah II sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana di fasilitas-fasilitas tersebut.
Evaluasi Berfokus pada Sertifikat Higiene Sanitasi
Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa mayoritas SPPG yang ditutup sementara disebabkan oleh ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, ia menegaskan bahwa proses penutupan ini tidak berlangsung lama, dengan sekitar 40% dari 1.043 SPPG di Pulau Jawa telah mulai mengurus izin tersebut.
"Kira-kira sekitar 30-40 persennya sudah mendaftar SLHS. Sisanya masih berproses," ujar Redy dalam keterangannya pada Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pemberhentian sementara ini bertujuan mendorong SPPG untuk segera mengurus SLHS, bukan sebagai tindakan permanen. "Sebetulnya pemberhentian sementara ini bukan dalam jangka waktu yang sebulan atau dua minggu atau tiga minggu. Ini pemberhentian sementara dalam konteks supaya mereka mengurus izin SLHS dengan segera," jelasnya.
Dampak pada Penerima Manfaat dan Upaya Penanganan
Redy mengakui bahwa beberapa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditangguhkan sementara akibat penutupan ini. Namun, ia menyebutkan bahwa ada kemungkinan SPPG lain yang berdekatan dapat meng-cover kekurangan porsi.
"Nah penutupan sementara yang butuh waktu tentu penerima manfaatnya sementara ditangguhkan dulu. Karena tidak bisa dicover dari SPPG yang lain, SPPG yang lain kan sudah meng-cover penerima manfaat yang lain kan," ujarnya.
Ia memberikan contoh, jika satu SPPG melayani 2.000 porsi dan ditutup, SPPG terdekat yang biasanya melayani 1.500 porsi masih dapat menambah kapasitas hingga 3.500 porsi untuk sementara waktu.
Masalah Lain yang Menghambat: IPAL dan Mess
Selain SLHS, Redy menyoroti permasalahan lain yang membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan ketersediaan tempat tinggal (mess) bagi staf SPPG. Tercatat ada 443 SPPG dengan masalah IPAL dan 175 SPPG dengan masalah mess.
"Karena tadi kan kategorinya ada beberapa nih, ada yang SLHS, ada yang IPAL, ada yang mess. Kalau yang IPAL sama mess mungkin butuh waktu, karena pembuatan IPAL sama mess kan butuh waktu lama ya," katanya.
Rincian Penutupan Sementara di Wilayah II
Sebelumnya, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya penataan layanan MBG agar memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola. Berikut rincian 1.512 SPPG yang dihentikan sementara:
- DKI Jakarta: 50 unit
- Banten: 62 unit
- Jawa Barat: 350 unit
- Jawa Tengah: 54 unit
- Jawa Timur: 788 unit
- DI Yogyakarta: 208 unit
Wilayah I Sumatera Juga Terdampak
BGN juga menghentikan sementara operasional 492 SPPG di wilayah I (Sumatera) karena alasan serupa, yaitu belum memiliki SLHS. Redy menyebutkan bahwa sekitar 140 SPPG di Sumatera sudah mulai mengurus sertifikat tersebut.
"Sumatera itu ada 492, wilayah I ya. Tapi update per sore ini yang sudah mendaftar SLHS ada sekitar 140-an. Jadi yang belum itu sekitar 350-an," tambahnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan gizi nasional dan memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG di seluruh Indonesia.



