Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui akun Instagram resminya, @idai_ig, merilis surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Kamis (21/5/2026). Dalam surat tersebut, IDAI mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kebijakan distribusi susu formula massal yang saat ini berjalan. IDAI menekankan bahwa pemberian susu formula harus sesuai dengan rekomendasi dokter dan indikasi medis, bukan dilakukan secara massal tanpa pengawasan.
Isi Surat Terbuka IDAI
Dalam unggahan resminya, IDAI menyampaikan pesan kepada Dadan Hindayana serta jajaran BGN lainnya: "Pak Dadan, Bu Nanik, Pak Lodewyk, Pak Sony, kami yakin Bapak dan Ibu ingin setiap bayi dan anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya. Dan kami yakin Bapak dan Ibu tahu, tidak ada yang bisa menggantikan manfaat utama Air Susu Ibu (ASI) untuk bayi dan anak kita. Namun dengan penuh hormat kami sampaikan: Kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui. Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali."
Rekomendasi IDAI untuk BGN
IDAI menyarankan agar BGN segera membenahi petunjuk teknis (juknis) penyediaan gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Pengurus Pusat IDAI, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subsp Kardio(K), menyampaikan bahwa IDAI mengapresiasi besar program MBG yang bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak Indonesia. Namun, IDAI mengingatkan bahwa distribusi susu formula harus dilakukan secara bijak dan sesuai dengan kaidah medis.
IDAI menekankan pentingnya peran ASI sebagai sumber nutrisi terbaik bagi bayi dan anak. Pemberian susu formula tanpa indikasi medis dikhawatirkan akan menurunkan angka pemberian ASI eksklusif di Indonesia. Oleh karena itu, IDAI meminta BGN untuk mengkaji ulang kebijakan distribusi susu formula massal dan memastikan setiap pemberian susu formula didasarkan pada rekomendasi tenaga kesehatan.



