Dinkes Jabar Gelar Imunisasi Campak di Tasikmalaya dan Garut untuk Antisipasi Wabah
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mendorong petugas kesehatan di daerah dengan kasus campak yang meningkat untuk melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI). Program ini merupakan imunisasi campak yang menyasar seluruh anak usia 9 hingga 59 bulan, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya, sebagai upaya strategis mengendalikan penyebaran penyakit campak.
Pelaksanaan ORI di Dua Kabupaten Prioritas
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengungkapkan bahwa hingga 19 Maret 2026, terdapat dua wilayah yang akan melaksanakan ORI pada April 2026, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan peningkatan kasus campak yang signifikan di kedua daerah tersebut.
Sebelumnya, pada Februari 2026, ORI telah dilaksanakan di Kabupaten Garut, tepatnya di Puskesmas Cimaragas, Bagendit, dan Cibiuk. Selain ORI, Dinas Kesehatan juga menjalankan Catch up Campaign (CUC) atau imunisasi campak rubella bagi anak usia 9 hingga 59 bulan yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Ketersediaan Vaksin dan Dukungan Infrastruktur
Vini menegaskan bahwa ketersediaan vaksin campak rubella (MR) cukup untuk mendukung pelaksanaan ORI dan CUC. "Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar," jelas Vini dalam keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.
Diketahui, CUC saat ini berlangsung di delapan kabupaten dan kota, termasuk Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang. Program ini masih terus dijalankan untuk mencapai target cakupan 100 persen.
Saat ini, puskesmas tinggal menunggu distribusi alat suntik auto disable syringe (ADS) dari Kementerian Kesehatan. Alat tersebut telah diperiksa dan dinyatakan siap didistribusikan ke provinsi untuk mendukung kelancaran ORI.
Langkah-Langkah Penanganan dan Imbauan kepada Masyarakat
Vini berpesan kepada puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk melaporkan kasus suspek campak dalam waktu 24 jam ke Dinas Kesehatan setempat. Apabila menemukan suspek campak, langkah-langkah berikut perlu dilakukan:
- Isolasi pasien minimal tujuh hari setelah muncul bercak merah.
- Pemberian vitamin A dengan dosis sesuai usia.
- Memberikan asupan makanan tinggi protein dan kalori.
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengecek status imunisasi anak-anak mereka. "Apabila imunisasi belum lengkap, tidak ada kata terlambat. Segera lengkapi imunisasi ke posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya," tegas Vini. Imunisasi campak diberikan tiga kali, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan saat anak duduk di kelas 1 SD atau sederajat.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Kesehatan Jawa Barat berharap dapat mengantisipasi dan menekan penyebaran campak, melindungi kesehatan anak-anak di wilayah tersebut.



