KOMPAS.com — Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako untuk Triwulan II (April–Juni) 2026 telah resmi bergulir sejak 10 April 2026. Memasuki bulan Mei, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek status kepesertaan mereka secara mandiri.
Perluasan Penerima Manfaat Menjadi Fokus Utama
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa bansos merupakan instrumen penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi rumah tangga. Dalam koordinasi bersama Satgas Percepatan Program Pemerintah, Kementerian Sosial mengusulkan strategi perluasan jumlah penerima manfaat, bukan menambah nominal bantuan yang diberikan.
Cara Cek Status Bansos PKH dan Sembako
Untuk memastikan status penerimaan, KPM dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya meliputi memasukkan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP.
Dengan adanya perluasan penerima, diharapkan lebih banyak keluarga kurang mampu yang terbantu di tengah tekanan ekonomi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan agar tidak terhambat dalam proses pencairan.



