KOMPAS.com - Dua warga negara Singapura dilaporkan sempat menaiki kapal pesiar MV Hondius yang menjadi pusat munculnya wabah Hantavirus. Kapal tersebut diketahui menjadi lokasi penyebaran virus yang mematikan ini.
Identitas Dua Warga Singapura
Orang pertama adalah seorang pria warga negara Singapura berusia 67 tahun. Ia tiba di Singapura pada tanggal 2 Mei 2026. Orang kedua merupakan seorang pria penduduk tetap Singapura berusia 65 tahun, yang tiba di negara itu pada 6 Mei 2026.
Pernyataan Badan Penyakit Menular Singapura
Dikutip dari The Straits Times, Jumat (8/5/2026), Badan Penyakit Menular Singapura (CDA) menyatakan bahwa kedua pria tersebut telah turun dari kapal sebelum wabah Hantavirus atau virus Hanta terdeteksi. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak terpapar virus selama berada di kapal.
Meskipun demikian, otoritas kesehatan Singapura tetap melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi kesehatan kedua warga tersebut sebagai langkah pencegahan. Wabah Hantavirus sendiri telah menimbulkan kekhawatiran global karena tingkat kematian yang tinggi.



