Lokasi Kecelakaan Mobil Tertemper KRL di Bogor Kini Dipasangi Garis Merah Larangan
Lokasi Kecelakaan Mobil Tertemper KRL di Bogor Dipasangi Garis Merah

Lokasi Kecelakaan Mobil Tertemper KRL di Bogor Kini Dipasangi Garis Merah Larangan

Sebuah minibus dengan nomor polisi N-1410-ACZ mengalami kerusakan parah setelah tertemper Commuter Line di Jalan Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 04.10 WIB, dan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, sopir minibus diduga kabur dari lokasi dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Kondisi Lokasi dan Larangan Melintas

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tempat kejadian merupakan perlintasan KRL yang tidak diperbolehkan untuk dilewati kendaraan lain. Kini, di lokasi tersebut telah dipasangi garis merah sebagai petunjuk larangan melintasi rel kereta api. Tidak ada akses bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menyeberangi rel di area ini.

Kendaraan yang datang dari arah Simpang BORR menuju Cibinong dan Depok, atau dari arah Yasmin dan Cilebut menuju Kebon Pedes, hanya bisa memutar arah. Sementara itu, kendaraan dari arah Simpang BORR menuju Yasmin dan sebaliknya dapat melewati akses underpass yang berada di bawah lokasi kecelakaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi dan Penyebab Kecelakaan

Menurut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Robby Rachman, minibus Toyota Innova Venturer tersebut datang dari arah Warung Jambu dan hendak berputar arah menuju Tugu Narkoba. Diduga, kendaraan menabrak tiang pembatas rel kereta, kemudian masuk dan tersangkut di perlintasan kereta api. Saat Commuter Line pertama arah Jakarta melintas sekitar pukul 04.10 WIB, kereta tersebut menabrak minibus dan menyertainya ke depan.

Warga setempat bernama Anton (34) memberikan kesaksian bahwa sopir minibus mungkin tidak mengetahui bahwa mobil tidak bisa melintasi atau menyeberangi rel di Jalan Sholeh Iskandar. "Dia kira jalurnya lurus, dia kencang, mungkin dia kira lurus langsung bablas, (mobil) nyangkut di rel," kata Anton. Ia menambahkan bahwa lokasi ini bukan perlintasan resmi dan tidak bisa dilewati kendaraan, meskipun peta digital seperti Google Maps mungkin menunjukkan jalur yang tampak lurus.

Kondisi Jalan dan Keluhan Warga

Anton juga menyoroti kondisi jalan di pinggir rel Jalan Sholeh Iskandar yang gelap pada malam hari karena minim penerangan. "Di sini kondisinya kalau jam 12.00 ke atas sampai pagi itu gelap. Orang yang baru ke sini, baru lewat mah bisa jadi ngga tahu kalau di sini ada puteran, enggak bisa lurus," ujarnya.

Ia berharap ada penambahan rambu, tanda belokan, dan penerangan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. "Soalnya sering di sini kejadiannya cuman motor, tapi kalau motor kan gampang diangkat, ya sering bablas motor juga," imbuh Anton, menekankan bahwa insiden serupa sering terjadi, terutama melibatkan sepeda motor.

Tuntutan Ganti Rugi dan Implikasi

Sebelumnya, dilaporkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menuntut ganti rugi dari pengemudi yang mobilnya tertemper kereta api di Bogor. Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran pengendara terhadap rambu lalu lintas dan kondisi jalan, terutama di area perlintasan kereta yang berbahaya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan sopir minibus yang kabur, sementara warga setempat mendesak perbaikan infrastruktur untuk meningkatkan keselamatan di lokasi tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga