Dishut Kalsel Perketat Pengamanan Rehabilitasi DAS untuk Dukung Target FOLU Net Sink 2030
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) secara resmi memperketat pengamanan di lokasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program FOLU Net Sink 2030, sebuah inisiatif nasional yang bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Koordinasi Lintas Bidang untuk Keberlanjutan Rehabilitasi
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDAS-RHL) Dishut Kalsel, Alip Winarto, pengamanan yang diperketat dilakukan melalui koordinasi lintas bidang. Tujuannya adalah menjaga keberlanjutan kegiatan rehabilitasi yang kini telah memasuki tahap tindak lanjut di lapangan. "Kami telah berkoordinasi dan saat ini ditindaklanjuti oleh Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) dan Tahura Sultan Adam terkait pengamanan lokasi rehab DAS," ujar Alip di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seperti dilansir Antara pada Selasa, 31 Maret 2026.
Alip juga menekankan pentingnya dukungan seluruh jajaran dalam pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), termasuk kewajiban rehabilitasi DAS serta pengamanan dari aktivitas ilegal yang bersifat destruktif. "Pengamanan kawasan rehabilitasi menjadi kunci untuk menjaga keberhasilan program, terutama dalam mencegah gangguan seperti perambahan dan aktivitas ilegal lain yang berpotensi merusak tutupan lahan," tegasnya.
Penanaman dan Pemantauan sebagai Bagian Strategi
Selain fokus pada pengamanan, Bidang PDAS-RHL tetap melaksanakan kegiatan penanaman di areal penggunaan lain (APL). Ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tutupan lahan di luar kawasan hutan. "Dishut Kalsel juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan penanaman pada skema perhutanan sosial yang dilaksanakan oleh Bidang Perhutanan Sosial dan Kemitraan (PPM), baik yang bersumber dari pendanaan FOLU Net Sink 2030 maupun program REDD+," jelas Alip.
Upaya-upaya tersebut dinilai sebagai kontribusi nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Caranya adalah melalui peningkatan tutupan vegetasi dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, yang sejalan dengan komitmen global dalam mitigasi perubahan iklim.
Rencana Pembangunan Sarana Konservasi dan Sinergi Lintas Bidang
Pada bulan Maret 2026, Dishut Kalsel juga merencanakan survei lokasi untuk pembangunan sarana konservasi tanah dan air. Rencana ini mencakup konstruksi dam penahan, gully plug, dan sumur resapan air, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Dishut Kalsel menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas bidang serta meningkatkan efektivitas rehabilitasi hutan dan lahan guna menjaga daya dukung lingkungan secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan," tandas Alip.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Dishut Kalsel berharap dapat memastikan bahwa program rehabilitasi DAS tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan dan pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Sinergi antara pengamanan, penanaman, dan pembangunan infrastruktur konservasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem hutan dan lahan yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk masa depan.



