Satgas PRR Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera secara aktif mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan yang dihasilkan dari bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi komprehensif rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah-daerah yang terdampak parah oleh bencana alam tersebut.
Skema Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Berbagai Kebutuhan
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa timnya telah merancang skema pemanfaatan kayu hanyutan yang multifungsi. Kayu-kayu tersebut dapat digunakan sebagai material utama untuk membangun hunian sementara (huntara) maupun permanen, serta dimanfaatkan oleh kalangan industri untuk berbagai keperluan produksi. Tito menegaskan bahwa masyarakat juga diperbolehkan memanfaatkan kayu ini secara mandiri untuk membangun kembali rumah mereka.
"Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan," ujar Tito dalam keterangan tertulis pada Kamis, 2 April 2026. Pernyataan ini menekankan komitmen Satgas untuk melibatkan langsung warga dalam proses pemulihan pascabencana.
Realisasi Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Tiga Provinsi
Berdasarkan data Satgas PRR per 2 April 2026, realisasi pemanfaatan kayu hanyutan telah menunjukkan kemajuan signifikan di sejumlah wilayah terdampak. Berikut adalah rincian volume kayu yang telah dimanfaatkan:
- Provinsi Aceh: Di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan huntara. Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang, terdapat 572,4 meter kubik kayu yang saat ini menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk penetapan peruntukannya lebih lanjut.
- Provinsi Sumatera Utara: Di Kabupaten Tapanuli Selatan, volume kayu mencapai 329,24 meter kubik, dimanfaatkan untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sedangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu telah mendukung pemulihan rumah warga yang terdampak.
- Provinsi Sumatera Barat: Di Kota Padang, tercatat volume kayu hanyutan sebanyak 1.996,58 meter kubik telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Kayu ini akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang mendesak di wilayah tersebut.
Dasar Hukum dan Strategi Pemanfaatan Lebih Lanjut
Tito menjelaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026. Regulasi ini secara khusus mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana sebagai sumber daya material yang dapat mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya memanfaatkan bagian kayu hanyutan yang berukuran kecil dan kurang ekonomis. Pemerintah daerah didorong untuk mengolah kayu-kayu tersebut agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya, kayu ini bisa dijadikan bahan pembuatan batu bata atau bahan bakar untuk pembangkit listrik, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
"Mekanismenya (melalui) kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah)," kata Tito. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemulihan lingkungan dan peningkatan ekonomi lokal.
Komitmen Percepatan hingga Tuntas
Tito memastikan bahwa percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dilakukan secara konsisten hingga seluruh tumpukan kayu bersih di setiap titik terdampak. Ia mengungkapkan bahwa kondisi terkini menunjukkan kemajuan yang menggembirakan: sebagian besar tumpukan kayu hanyutan di tiga daerah tersebut telah berkurang secara signifikan.
"Kayu (hanyutan) di Aceh sekitar 70 persen sudah ditangani, ada 30 persen belum ditangani, terutama yang di pedalaman. Kemudian di Sumbar 99 persen tertangani, dan di Sumut sudah 90 persen di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan," tutup Tito. Data ini mencerminkan upaya berkelanjutan Satgas PRR dalam memulihkan wilayah pascabencana dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal dan ramah lingkungan.



