Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Aset Hutan Rp 370 Triliun, Setara 10% APBN
Satgas PKH Selamatkan Aset Hutan Rp 370 Triliun

Prabowo: Satgas PKH Berhasil Selamatkan Aset Hutan Senilai Rp 370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp 370 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang besarnya Rp 3.700 triliun.

Pernyataan Presiden dalam Acara Penyerahan Denda

Prabowo menyampaikan hal ini saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 April 2026. "Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara kawasan hutan yang bila dinilai nilainya adalah sekitar Rp 370 triliun," ujarnya.

Dia menambahkan, "Padahal, seluruh APBN kita adalah Rp 3.700 triliun kurang lebih, berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN." Prestasi ini dinilai sangat signifikan dalam upaya pengelolaan keuangan negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Manfaat Dana untuk Pembangunan Infrastruktur

Menurut Prabowo, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan yang mendesak. Dia menyebutkan bahwa uang tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki dan memodernisasi seluruh sekolah di Indonesia, termasuk melengkapi fasilitas digital dan memperbaiki MCK.

Selain itu, pemerintah berpotensi membangun ribuan jembatan di desa-desa. "Kita bisa perkirakan semua sekolah, seluruh Indonesia kita perbaiki. Kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi dengan layar-layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita. Kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa," jelas Prabowo.

Total Penyelamatan Uang Negara Mencapai Rp 31,3 Triliun

Prabowo juga mengungkapkan bahwa total uang tunai yang berhasil diselamatkan oleh pemerintah dalam 1,5 tahun terakhir mencapai Rp 31,3 triliun. Uang ini berasal dari berbagai sumber, termasuk:

  • Perkara tindak pidana korupsi
  • Uang rampasan negara
  • Denda administratif yang ditangani Kejagung

"Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," kata Prabowo. Dia meyakini bahwa penyelamatan ini dapat mengubah nasib rakyat Indonesia.

Rincian Penyerahan Uang oleh Kejagung

Berikut adalah rincian penyerahan uang yang dilakukan Kejagung dalam beberapa tahap:

  1. Oktober 2025: Rp 13,2 triliun dari sitaan korupsi minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.
  2. Desember 2025: Rp 6,6 triliun dari rampasan negara dalam perkara korupsi dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
  3. 10 April 2026: Rp 11,4 triliun dari denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

Dengan demikian, total uang tunai yang diselamatkan adalah Rp 31,3 triliun. Prabowo menyatakan bahwa dana ini dapat digunakan untuk memperbaiki 34.000 sekolah rusak di seluruh Indonesia, di mana pemerintah telah memperbaiki 17.000 sekolah pada tahun 2025.

Apresiasi untuk Kerja Keras Satgas PKH

Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada anggota Satgas PKH. "Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara," tutupnya.

Dia menyadari bahwa tugas menyelamatkan dan menjaga kekayaan negara bukanlah hal mudah, namun upaya ini telah membuahkan hasil yang luar biasa bagi pembangunan nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga