Dadan Hindayana baru saja dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Posisinya digantikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang, yang kini memimpin badan yang mengurus program andalan presiden, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penggeledahan Kantor BGN
Setelah pencopotan tersebut, Dadan menjadi sorotan publik menyusul penggeledahan kantor BGN yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (3 Juni). Penggeledahan ini diduga terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyuplai MBG.
Harta Kekayaan Dadan Hindayana
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK per 14 Maret 2025, Dadan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.022.400.000. Rincian asetnya meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 150 m2/250 m2 di Kota Bogor (hasil sendiri) senilai Rp2 miliar, serta tanah seluas 459 m2 di Bogor (hasil sendiri) senilai Rp3,9 miliar. Total aset tanah dan bangunan mencapai Rp5,9 miliar.
- Aset kendaraan hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar, terdiri dari Mobil Mazda CX-5 Tahun 2023 (Rp675 juta), Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024 (Rp330 juta), dan Mobil Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023 (Rp395 juta).
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar.
Kasus Jual Beli Titik SPPG
Penggeledahan di Kantor BGN diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG. Sumber CNNIndonesia.com menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN. "Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN)," ujar sumber tersebut.
Informasi lain menyebutkan bahwa Dadan saat ini telah berada di gedung Kejaksaan Agung. "Benar, sudah di Kejaksaan," kata sumber yang sama. Selain Dadan, dua orang lainnya juga telah diperiksa, sehingga total tiga orang yang dimintai keterangan terkait kasus di BGN.



