Kejari Jaksel Tak Tahan Roy Suryo dan dr Tifa, Ini Alasannya
Kejari Jaksel Tak Tahan Roy Suryo dan dr Tifa

Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, setelah keduanya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026) pagi. Roy dan Tifa keluar dari kantor jaksa sekitar pukul 16.58 WIB, setelah menjalani proses pelimpahan tahap dua.

Alasan Penangguhan Penahanan

Kepala Kejari Jaksel, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan didasarkan pada pendapat tim jaksa penuntut umum terhadap permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum dan keluarga para tersangka. Keluarga kedua tersangka bersedia menjadi penjamin. Selain itu, para tersangka telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk bersikap kooperatif, memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku, tidak mengulangi perbuatan yang dituduhkan, serta menjaga situasi kondusif. "Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," ujar Marcelo kepada wartawan usai pelimpahan.

Barang Bukti yang Diserahkan

Dalam proses pelimpahan, jaksa menerima sebanyak 714 item barang bukti dari kepolisian. Barang bukti tersebut didominasi oleh dokumen, buku, telepon genggam, dan flashdisk yang berisi tautan serta video yang berkaitan dengan perkara ini. "Barang bukti yang turut diserahkan pada hari ini ada sejumlah 714 item yang terdiri dari beberapa jenis yang didominasi, yang pertama, sejumlah dokumen, buku, handphone, dan flashdisk yang berisi tautan maupun video-video yang ada hubungan dan kaitannya dengan perkara ini," kata Marcelo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Roy Suryo Setelah Bebas dari Penahanan

Usai tidak ditahan, Roy Suryo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada berbagai pihak, terutama kepada dr Tifa yang terus berjuang bersamanya. "Alhamdulillah, saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, ya menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya, dr. Tifauzia Tyasuma ya, yang terus kami terus berjuang," kata Roy.

Ucapan Terima Kasih dr Tifa kepada Presiden Prabowo

Sementara itu, dr Tifa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya berperan besar dalam pembatalan penahanannya. "Ada satu hal yang sangat penting ya. Tadi saking terharunya sampai kelupaan ya. Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," ujar dr Tifa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga