Polda Jawa Barat masih menyelidiki motif Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan penyidik terus menggali keterangan dari Taufik untuk mengungkap latar belakang kekerasan yang berlangsung selama tiga tahun itu.
Penyelidikan Masih Berlangsung
“Kami masih dalami, sehingga saat ini belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak. Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, prosedural, dan bertanggung jawab,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6).
Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan. Hasil visum dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung juga akan dijadikan alat bukti. Dokter forensik awalnya menduga luka korban akibat kecelakaan, tetapi kemudian menyimpulkan bahwa luka tersebut merupakan hasil kekerasan dalam waktu yang cukup lama.
Polda Buka Layanan Aduan
Polda Jabar membuka layanan aduan bagi terduga korban lain Taufik Hidayat. Hal ini menyusul ramainya unggahan di media sosial dari orang yang mengaku sebagai korban. “Silakan laporkan ke call center kami, Dit PPA-TPPO Polda Jabar, atau lewat 110. Kami monitor media sosial, namun secara fakta belum ada laporan resmi,” jelas Hendra.



