Sumedang - Dua orang anak yang merupakan kakak beradik, masing-masing berusia 9 dan 5 tahun, menjadi korban penyiraman air keras di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang. Peristiwa ini mengakibatkan luka serius pada kedua korban.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya memang benar, pada tanggal 15 Juni unit PPA menerima laporan ada diduga 2 orang anak menjadi korban diduga penyiraman air keras. Kami sudah melakukan penyelidikan dan untuk anak malam ini juga sudah kami amankan di Dinas P3A, Dinas Perempuan Perlindungan dan Anak," kata Tanwin, Jumat (19/6/2026).
Menurut Tanwin, kedua kakak beradik ini telah dua kali menjadi sasaran penyiraman air keras. Kejadian pertama terjadi pada 12 Mei, dan yang kedua pada 15 Juni. "Kasus ini ya sudah 2 kali kejadian, yang pertama tanggal 12 Mei, yang kedua tanggal 15 Juni. Kakaknya luka permanen di mata sebelah kiri dan adiknya itu luka di bagian belakang kepala," ungkapnya.
Kondisi Korban
Korban dengan inisial RPF (9) mengalami luka permanen pada bagian mata sebelah kiri, sedangkan adiknya, KSHZ (5), menderita luka di bagian belakang kepala. Saat ini kedua korban telah ditempatkan di rumah aman yang disediakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumedang.
Penyelidikan Polisi
Polres Sumedang masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sejumlah saksi dari keluarga korban telah dimintai keterangan oleh petugas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai motif di balik penyerangan tersebut maupun identitas pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan anak-anak. Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap dan dijerat dengan hukuman setimpal.



