Polisi berhasil menangkap empat dari enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
Identitas dan Peran Pelaku
Keempat pelaku yang ditangkap adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43). Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan peran masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar Tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih," katanya, dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (3/7/2026).
Motif Pembunuhan
Firdaus menambahkan bahwa motif para pelaku adalah untuk dikonsumsi. "Motifnya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja," pungkasnya.
Daging tapir tersebut dilaporkan dimasak menjadi rica-rica oleh para tersangka. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.



