Dua Jukir Kakak Adik di Lampung Ditangkap Usai Aniaya Marbot Hingga Kepala Bocor
Dua kakak beradik yang bekerja sebagai juru parkir di Cafe Daja, Bandar Lampung, Lampung, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang marbot masjid yang berusia lanjut, mengakibatkan korban mengalami luka kepala yang serius hingga bocor.
Identitas Pelaku dan Korban
Pelaku diidentifikasi sebagai Erick Estrada (39 tahun) dan Heri Erlangga (33 tahun), yang merupakan saudara kandung. Sementara itu, korban adalah Muhammad Mastur (90 tahun), seorang marbot masjid yang bertugas membersihkan dan merawat tempat ibadah tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Gigih menjelaskan bahwa polisi menerima laporan mengenai tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka di kepala akibat dipukul dengan benda keras seperti besi.
"Kami mendapatkan laporan atas peristiwa penganiayaan hingga korban mengalami luka di kepala dipukul menggunakan besi. Korban sendiri merupakan seorang kakek yang berprofesi sebagai marbot masjid," ujar Gigih, seperti dilansir dari sumber berita terpercaya.
Latar Belakang dan Tindakan Hukum
Kedua pelaku diketahui bekerja sebagai juru parkir di sebuah kafe di Bandar Lampung. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Pasal 262 KUHPidana Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang lain.
Jika terbukti bersalah, mereka berisiko dihukum dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindak kekerasan, terutama yang melibatkan korban rentan seperti lansia.
Insiden ini juga mengingatkan masyarakat akan perlunya menjaga keamanan dan menghormati para pekerja, termasuk marbot masjid yang berjasa dalam menjaga kebersihan dan ketertiban tempat ibadah. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.



