Kasus Mutilasi Freezer Bekasi: Jatanras Tangkap Penadah Devi Puspitasari
Kasus Mutilasi Freezer Bekasi: Penadah Ditangkap

Kasus Mutilasi Freezer di Bekasi: Penadah Devi Puspitasari Ditangkap Jatanras

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan di Serang Baru, Bekasi, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka baru yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Tersangka tersebut berinisial A, yang ditangkap setelah penyidik melakukan pelacakan mendalam terhadap barang-barang milik korban dan pemilik toko yang hilang saat kejadian.

Pengungkapan dan Penangkapan Penadah

AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangan pers pada Selasa, 31 Maret 2026. "Alhamdulillah, tim Jatanras Polda Metro sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang lagi dengan inisial A. Yang bersangkutan berperan sebagai penadah hasil kejahatannya," ujarnya. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang fokus pada aliran barang bukti, terutama dua unit sepeda motor yang dibawa kabur oleh dua eksekutor utama, yaitu S dan DS alias ANS.

Sepeda motor tersebut diketahui dijual oleh S dan DS alias DNS kepada tersangka A, yang kemudian bertindak sebagai penadah. Proses ini mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas dalam kasus ini, menunjukkan bahwa tindakan kriminal tidak hanya dilakukan oleh pelaku langsung tetapi juga melibatkan pihak lain yang memanfaatkan hasil kejahatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Temuan Bagian Tubuh Korban di Bogor

Selain penangkapan penadah, polisi juga berhasil menemukan titik terang terkait bagian tubuh korban yang sempat hilang. Korban, yang berinisial AH (39), adalah seorang pegawai ayam goreng yang menjadi korban mutilasi. Berdasarkan pengakuan para pelaku, potongan tangan dan kaki korban dibuang di wilayah Jawa Barat, tepatnya di daerah Cariu, Bogor.

"Potongan tubuh korban yang lain, yakni tangan dan kakinya, sudah ditemukan. Dibuang secara terpisah oleh pelaku di daerah Cariu, Bogor," ungkap AKBP Abdul Rahim, yang akrab disapa Rohim. Penemuan ini melengkapi jasad korban yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di dalam mesin pendingin atau freezer daging ayam pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Motif dan Modus Kejahatan

Pelaku diduga sengaja memutilasi korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak dan memudahkan penyembunyian jasad di dalam ruko. Tindakan ini menunjukkan tingkat kekejian yang tinggi dalam kasus pembunuhan ini. Hingga saat ini, total tiga orang telah diringkus oleh Jatanras Polda Metro, terdiri dari:

  • Dua orang eksekutor pembunuhan
  • Satu orang penadah barang curian

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan keji mereka. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena kekejaman dan detailnya, serta upaya polisi yang terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Dengan penangkapan penadah dan temuan bagian tubuh korban, penyelidikan kasus mutilasi di Bekasi ini semakin mendekati titik terang. Polisi terus bekerja untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini diadili sesuai hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga