Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Wanita oleh Taufik Hidayat Selama 3 Tahun
Kronologi Penyekapan Wanita oleh Taufik Hidayat 3 Tahun

Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30) setelah ia menjadi buronan selama beberapa hari. Taufik diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun di sebuah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini mengejutkan publik dan menuai kecaman luas.

12 Juni 2026: Korban Masuk RS, Penyekapan Terungkap

Penyekapan terungkap saat keluarga YTR menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, "Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan." Keluarga sebelumnya tidak mengetahui keberadaan YTR selama tiga tahun dan menganggapnya hilang. Mereka segera melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat.

18 Juni 2026: Kondisi Tragis YTR

Kakak kandung YTR, Melanie, mengungkapkan kondisi tragis adiknya. YTR mengalami luka berat yang menyebabkan ia tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, dan tidak bisa berjalan. "Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah," kata Melanie melalui pesan singkat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

22 Juni 2026: Polisi Memburu Taufik Hidayat

Polda Jawa Barat melalui Tim Direktorat PPA dan PPO mulai memburu Taufik Hidayat. Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari mengatakan, "Masih proses (pengejaran)." Taufik sempat kabur saat hendak diringkus, dan polisi terus mengejarnya.

23 Juni 2026: Taufik Hidayat Masuk DPO

Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkan poster buronannya. Polisi meminta semua pihak tidak memintai keterangan kepada korban. Komunikasi hanya dapat dilakukan dengan keluarga, dokter, dan penyidik. "Iya, masuk DPO," kata Kombes Hendra.

23 Juni 2026: Taufik Hidayat Ditangkap

Pelarian Taufik berakhir setelah polisi mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa pagi. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, "Bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita." Sebelum tertangkap, Taufik sempat melarikan diri ke Tangerang karena menganggap lokasi tersebut aman. Namun, karena merasa waswas dan dicurigai banyak orang, ia kembali ke Bandung dan bersembunyi di rumah kerabatnya. "Yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ujar Irjen Rudi.

24 Juni 2026: Taufik Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditangkap, Polda Jawa Barat langsung menahan Taufik di sel khusus dengan pengawasan ketat. Sel tersebut diawasi CCTV selama 24 jam. "Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ujar Irjen Rudi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga