Petugas Lapas Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12,67 gram sabu yang disembunyikan dengan modus lipatan uang. Penggagalan ini terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, saat dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W mencoba membawa masuk narkoba ke area hunian warga binaan.
Modus Lipatan Uang dan Selotip
Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus rapi dalam lipatan uang yang kemudian dilapisi selotip untuk mengelabui petugas. "Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur pada Kamis (2/7/2026).
Koordinasi dengan Polrestabes Surabaya
Kepada petugas, kedua pengunjung mengaku diperintah oleh warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Lapas Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. "Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," tambah Sohibur. Dalam pengembangan penyidikan, petugas kepolisian juga memeriksa tiga warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat.
Apresiasi dari Dirjen Pemasyarakatan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan apresiasi atas kejelian dan kesigapan petugas. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan kewaspadaan petugas dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. "Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.
Komitmen Bebas Narkoba
Mashudi menegaskan bahwa Pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya. "Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.



