Aktris Ratu Sofya mengambil langkah hukum dengan melaporkan produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Juni 2026. Langkah ini diambil setelah upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Dasar Pelaporan
Ratu melaporkan Reza Aditya selaku produser dan Putri Masyita selaku co-produser atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Hal ini terkait dengan beredarnya rumor yang menyebut bahwa Ratu telah mensomasi ibu kandungnya sendiri, Intan Masthura Ahmad.
Pernyataan Ratu Sofya
“Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya. Saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada iktikad baik dari mereka, itulah mengapa saya hari ini membuat laporan,” ujar Ratu dalam keterangannya.
Ratu berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan membuktikan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini merupakan upaya untuk membersihkan namanya dari fitnah yang beredar.



