Seorang siswi kelas 3 SD di Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh tiga teman sepermainannya. Ketiga terduga pelaku masih berstatus pelajar, dua di antaranya merupakan kakak kelas korban di bangku SD, sementara satu lainnya adalah siswa SMP.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, usai korban menonton acara samenan di sekitar sekolahnya. Ayah korban berinisial I (57) menuturkan bahwa korban diduga diajak oleh terduga pelaku yang berstatus pelajar SMP menuju area perkebunan yang sepi.
"Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun (lalu dirudapaksa)," kata I saat ditemui di Mapolres Sukabumi, Selasa, 23 Juni 2026.
Saat kejadian, ayah korban sedang merantau di Jakarta. Ia langsung pulang setelah mendapat telepon dari keluarga. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya sambil menangis, disusul kondisi fisik korban yang tumbang.
Laporan ke Polisi
Keluarga yang panik sempat membawa korban ke bidan desa dan puskesmas setempat sebelum akhirnya melapor ke kepolisian. Pada Senin, 22 Juni 2026, didampingi jajaran Polsek setempat, pihak keluarga resmi membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Pihak keluarga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera, kendati para pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).



