Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah Jadi 3 Orang
Tersangka Penganiayaan Bayi Daycare Banda Aceh Jadi 3

Kasus penganiayaan bayi di tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Banda Aceh, Aceh, mengalami perkembangan signifikan. Kepolisian resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah sebelumnya hanya satu orang yang ditahan.

Dua Tersangka Baru Ditetapkan

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan dua pengasuh anak sebagai tersangka baru, masing-masing berinisial RY (25) dan NS (24). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang ditemukan dari fakta-fakta terbaru dalam peristiwa penganiayaan anak tersebut.

"Kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap dua orang bayi dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga, dan memukul bagian pantat secara berulang kali," jelas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (29/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelumnya, polisi telah menahan DS (24) sebagai tersangka pertama. Kini total tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang, dan ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banda Aceh.

Pasal yang Dikenakan

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 77B Jo Pasal 76B Jo Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Proses Hukum Berlanjut

Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus. "Sampai saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan tetap mengumpulkan barang bukti serta menganalisis hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV," tambah Dizha.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lembaga penitipan anak. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih daycare dan selalu mengawasi perkembangan anak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga