Sebanyak 165 petugas penjaga pelintasan sebidang kereta api di Sumatera Barat (Sumbar) resmi berhenti bertugas per Jumat, 1 Mei 2026. Kontrak mereka tidak diperpanjang setelah masa berlaku berakhir pada 30 April 2026.
Kontrak Tidak Diperpanjang
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pihak terkait. Para petugas yang sebelumnya bertugas menjaga keselamatan di pelintasan sebidang kini harus kehilangan pekerjaan.
Viral di Media Sosial
Kabar penghentian ini menjadi viral di platform media sosial X setelah diunggah oleh akun @Kapu***** pada Sabtu, 2 Mei 2026. Dalam unggahannya, ia menuliskan, "Akibat efisiensi 165 penjaga perlintasan kereta akan dirumahkan, masih mau bilang politik gak ngaruh ke kehidupan?" Pernyataan ini memicu diskusi luas di kalangan warganet.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) atau pemerintah daerah terkait langkah selanjutnya untuk menjaga keselamatan di pelintasan sebidang yang ditinggalkan.



