Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua warga negara China yang diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah mewah di kawasan Rancamaya, Kota Bogor. Kedua pelaku diketahui menggunakan topeng bergambar wajah pesepakbola terkenal asal Argentina, Lionel Messi, saat menjalankan aksinya.
Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berinisial RW dan JW ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (2/5/2026) saat hendak kembali ke negaranya. Sementara itu, dua pelaku lain yang berinisial AL dan LS masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dikoordinasikan dengan pihak Hubungan Internasional (Hubinter) terkait penerbitan Red Notice.
Penggunaan Topeng Messi
Dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor pada Selasa (5/5/2026), AKP Aji menjelaskan bahwa aksi pencurian ini melibatkan tiga orang pelaku. Rekaman kamera CCTV di rumah korban menunjukkan dua pelaku bertubuh tegap dan tinggi, sementara satu orang lainnya bertubuh pendek. Keunikan dari kasus ini adalah penggunaan topeng bergambar wajah Lionel Messi oleh para pelaku. "Ketiga pelaku menggunakan topeng bergambar wajah pemain sepak bola Argentina, Lionel Messi," ujar Aji.
Waktu Kejadian
Para pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong, ditinggal pemiliknya yang sedang berada di China. Peristiwa terjadi pada 22 Maret lalu, sekitar pukul 20.45 WIB. Pemilik rumah mengetahui adanya pembobolan melalui alarm yang terhubung ke ponselnya.
Proses Penyelidikan
Polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan untuk mengungkap identitas para pelaku. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Imigrasi Bogor, Imigrasi Ngurah Rai, Polda, dan Direktorat Hubungan Internasional (Dithubinter). Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Keimigrasian Kelas I Non TPI Bogor, Muhdy Assegaff, serta Kasi Pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Muhammad Teguh Santoso, turut mendampingi dalam pengungkapan kasus ini.
Peran Sistem Autogate
Muhammad Teguh Santoso menjelaskan bahwa kedua pelaku terdeteksi saat melewati autogate di bandara. Sistem pada aplikasi Subject of Interest, yang merupakan sistem deteksi dini bagi pelaku kejahatan, berhasil menolak data mereka. "Mereka mencoba berangkat melalui mesin autogate, namun karena yang bersangkutan sudah masuk dalam aplikasi subject of interest, maka autogate menolak data mereka," jelas Teguh.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku diketahui terkait dengan kasus pencurian di Bogor. Mereka kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.



