Bamsoet Dorong Kompolnas Jadi Lembaga Pengawas Independen untuk Polri
Bamsoet: Kompolnas Harus Jadi Pengawas Independen Polri

Bamsoet Desak Kompolnas Ditingkatkan sebagai Institusi Pengawas yang Independen

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, secara tegas mendorong penguatan independensi dan eksistensi kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Ia menilai langkah ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk memastikan akuntabilitas kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama di tengah kompleksitas tugas yang semakin meningkat.

Pentingnya Mekanisme Pengawasan yang Efektif

Dalam keterangannya pada Kamis, 2 April 2026, Bamsoet menyatakan bahwa dengan kewenangan besar yang dimiliki Polri, mulai dari penegakan hukum konvensional hingga penanganan kejahatan siber, mekanisme pengawasan yang efektif menjadi prasyarat utama. Hal ini penting agar semua operasional tetap berjalan dalam koridor hukum dan demi kepentingan publik yang lebih luas.

"Kompolnas harus ditempatkan sebagai institusi pengawas yang benar-benar independen dan menjadi instrumen check and balances yang kuat terhadap Polri. Dalam negara demokrasi, pengawasan yang independen dan kredibel adalah suatu keniscayaan," ujar Bamsoet saat menjadi reviewer dalam Sidang Uji Kelayakan Doktoral Ilmu Kepolisian di STIK PTIK Lemdiklat Polri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sorotan Terhadap Tata Kelola Kelembagaan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode ke-15 ini juga menyoroti tata kelola kelembagaan Kompolnas yang dinilai masih menyisakan ambiguitas dalam hal independensi. Ia menilai bahwa keberadaan unsur pemerintah dalam struktur keanggotaan berpotensi mempengaruhi objektivitas pengawasan yang dilakukan.

"Selama masih ada keterlibatan pemerintah secara langsung dalam keanggotaan Kompolnas, maka independensinya akan selalu dipertanyakan. Ini yang harus diperbaiki agar Kompolnas benar-benar menjadi lembaga pengawas yang objektif dan dipercaya oleh masyarakat," tegas Bamsoet, yang juga berprofesi sebagai dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan.

Belajar dari Praktik Internasional

Bamsoet menambahkan bahwa praktik di berbagai negara menunjukkan lembaga pengawas kepolisian yang kuat umumnya memiliki tingkat independensi tinggi, baik dari eksekutif maupun institusi kepolisian itu sendiri. Sebagai contoh, di Inggris terdapat Independent Office for Police Conduct yang memberikan kewenangan investigatif lebih luas dibandingkan Kompolnas di Indonesia.

"Kita bisa belajar dari praktik internasional. Banyak negara telah memberikan kewenangan lebih kuat kepada lembaga pengawas kepolisian, termasuk dalam hal investigasi dan penindakan. Ini menjadi referensi penting bagi penguatan Kompolnas di tanah air," jelasnya.

Imbauan untuk Penguatan Kewenangan

Lebih lanjut, Bamsoet mengimbau agar kewenangan Kompolnas yang selama ini bersifat rekomendatif ditinjau ulang. Menurutnya, dalam banyak kasus, rekomendasi yang dikeluarkan tidak memiliki daya ikat yang kuat sehingga efektivitas pengawasan menjadi sangat terbatas.

"Kewenangan Kompolnas tidak boleh berhenti pada rekomendasi saja. Harus ada penguatan agar rekomendasi tersebut memiliki daya paksa, terutama dalam kasus pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian," pungkas Bamsoet. Sidang tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian dan akademisi terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga