Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam transformasi digital sistem penegakan hukum lalu lintas. Kali ini, mereka menghadirkan teknologi terbaru pada ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi dengan Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Kemampuan ini memungkinkan drone untuk mendeteksi dan membaca nomor polisi kendaraan secara otomatis dan real-time dari udara.
Teknologi ANPR untuk Pengawasan Ganjil Genap
Pemanfaatan ANPR pada ETLE Drone menjadi terobosan penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas, terutama untuk pelanggaran pembatasan kendaraan seperti aturan ganjil genap. Sistem ini mampu mengidentifikasi kendaraan dengan cepat dan akurat tanpa perlu menghentikan kendaraan di lapangan. Drone akan merekam nomor polisi kendaraan yang melintas di kawasan ganjil genap dan secara otomatis mendeteksi pelanggaran berdasarkan tanggal operasional.
Pernyataan Kakorlantas Polri
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penggunaan ETLE Drone dengan ANPR merupakan bagian dari transformasi digital Polri. Menurutnya, Korlantas menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, presisi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menambahkan bahwa kemampuan drone membaca nomor polisi secara otomatis akan mempermudah proses penindakan, khususnya untuk pelanggaran ganjil genap di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Korlantas Polri berharap teknologi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, sistem penegakan hukum elektronik yang transparan, akuntabel, dan efisien diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Inovasi ini menjadi langkah maju dalam modernisasi pengawasan lalu lintas di Indonesia.



