Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa salah satu korban penyekapan karyawan percetakan di Jakarta Pusat mendapatkan iming-iming uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut ditawarkan agar korban tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Fakta-fakta ini juga saya temui ada intimidasi beberapa oknum mengintimidasi untuk tidak meneruskan perkara ini,” jelas Said Iqbal saat konferensi pers di Mapolda Metro Jakarta, Jumat (3/7/2026). Ia menambahkan, “Kemudian juga, apa namanya, penjelasan yang saya terima langsung dari korban, diiming-imingi uang, bahkan sampai per orang Rp 1 miliar. Ya, nah mereka menolak karena mereka membutuhkan keadilan.”
Korban Diancam dan Diimingi Uang Tutup Mulut
Said Iqbal mengatakan bahwa selain iming-iming uang, korban juga mengalami intimidasi dari oknum tertentu. Ia menemui salah satu korban bernama Tegar dan mendapatkan keterangan bahwa Tegar menerima perlakuan tidak manusiawi. “Di situ saya jumpai beberapa hal, satu: benar bahwa mereka bertiga termasuk Tegar diperlakukan tidak manusiawi, antara lain: diarak tanpa melalui sebuah proses hukum, jadi di depannya di arak,” kata Said.
Kasus penyekapan ini turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Said Iqbal yakin Prabowo akan memberikan perhatian khusus karena korban berasal dari keluarga kurang mampu. “Yang membuat hati saya terenyuh dan saya yakin Presiden juga akan memberikan perhatian khusus adalah ayahnya ini kan cuma pedagang es, orang miskin, diperlakukan anaknya seperti itu sampai nangis, tidak manusiawi, diarak,” imbuhnya.
Perlakuan Tidak Manusiawi Selama 21 Hari
Para korban disekap selama 21 hari, tidak diberi makan selama tiga hari, dan dirantai. “Kedua, temuan saya hasil penjelasan korban dan pengacara adalah disekap dan tidak diberi makan 3 hari, dirantai dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi,” kata Said. Ia menegaskan bahwa perlakuan pemilik percetakan melanggar sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Kesempatan itu prinsipnya bila ada pekerja buruh yang mungkin diduga ada melanggar hukum harusnya dilakukan penanganannya secara hukum oleh majikan atau pengusaha, tidak main hakim sendiri, memperlakukan tidak manusiawi dan tidak beradab,” lanjutnya.
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Said Iqbal berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. “Pak Presiden Prabowo kepada kawan-kawan buruh, rakyat Indonesia menyampaikan ucapan untuk selalu melindungi rakyat, selalu berpihak kepada orang-orang yang lemah, selalu melayani orang-orang kecil, tidak boleh menyakiti hati rakyat, tidak boleh membuat rakyat susah, itu yang selalu beliau sampaikan kepada kami dan dalam pidato-pidato beliau di hadapan rakyat pun demikian,” jelasnya.
Sebelumnya, tujuh tersangka penyekapan karyawan percetakan di Jakarta Pusat telah ditahan. Said Iqbal juga menyoroti banyaknya pelanggaran hukum ketenagakerjaan dalam kasus ini.



