Jakarta Barat – Satu unit mobil jenis sedan terbakar di Jalan Bazoka VI, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (5/7/2026). Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian ditinggalkan tanpa pengawasan sehingga api menjalar ke kendaraan yang terparkir di dekatnya.
Kronologi dan Penanganan Kebakaran
Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Achmad Saiful Kahfi, membenarkan kejadian tersebut. "Objek terbakar satu unit mobil sedan," katanya. Laporan diterima melalui Jakarta Siaga 112 pada pukul 12.39 WIB. Petugas pemadam kebakaran dari Pos Joglo langsung dikerahkan dengan satu unit mobil damkar dan lima personel. Proses pemadaman dimulai pukul 12.46 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 13.09 WIB.
Menurut keterangan petugas, api dengan cepat membesar karena berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan. "Dugaan penyebab sementara, diduga karena membakar sampah, lalu ditinggal," ujar Achmad Saiful Kahfi. Belum diketahui siapa yang melakukan pembakaran sampah tersebut. Api kemudian menjalar ke mobil yang berada di lokasi kejadian.
Tidak Ada Korban Jiwa
Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini. Hanya kerugian materiil yang dialami pemilik mobil. Petugas damkar berhasil memadamkan api sebelum merembet ke bangunan atau kendaraan lain di sekitar lokasi.
Kronologi lengkap disampaikan oleh petugas: "Sekitar pukul 12.34 WIB, pada saat melintasi jalan sekitar, pelapor melihat adanya mobil yang terbakar akibat tersambar api dari pembakaran sampah. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke JS 112," jelasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan api pembakaran sampah tanpa pengawasan, terutama di area pemukiman padat. Damkar Jakbar mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan potensi kebakaran melalui saluran darurat 112.



