Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan FP (38) terhadap seorang caddy golf berinisial RA di kawasan Modern Golf, Tangerang, Banten. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB dan menjadi perhatian publik setelah video aksi penganiayaan viral di media sosial.
Motif Kecemburuan Picu Adu Mulut
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan bahwa motif penganiayaan dipicu oleh persoalan kecemburuan. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," ujar Iwan, Jumat (26/6).
Kejadian berawal saat tersangka FP meminta seorang marshal atau petugas pengawas permainan berinisial VD untuk membelikan minuman. Dalam permintaan itu, FP mengucapkan kalimat 'terima kasih adikku sayang' kepada VD. Ucapan tersebut didengar oleh korban RA yang saat itu berada di dekat pelaku. Korban diketahui kerap melayani tersangka saat bermain golf. "Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan itu," kata Iwan.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Polisi berhasil menangkap FP di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung pada Jumat (26/6). Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kronologi Penganiayaan
Dalam video yang beredar, korban dan tersangka terlihat terlibat cekcok usai bermain golf. Pertengkaran terjadi saat keduanya berada di dalam mobil golf. Tersangka FP yang diduga terpancing emosi kemudian menarik korban dan melakukan penganiayaan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di wajah.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para caddy golf di lapangan. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban.



