Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial JKK (57) tewas setelah dianiaya warga di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) malam. Polisi telah menangkap satu pelaku penganiayaan berinisial EVSD (29) pada Jumat (3/7/2026).
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban mengamuk di sekitar jambur atau los serbaguna di desa tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, JKK memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Saat mengamuk, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir dan melempari rumah warga dengan batu.
Pelaku EVSD yang geram dengan aksi korban kemudian menganiaya JKK menggunakan bambu secara membabi buta. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah dan segera dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tigabinanga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Desa Perbesi. "Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap EVSD yang sebelumnya sempat buron," kata Hizkia, Sabtu (4/7/2026).
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif penganiayaan dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Dampak dan Imbauan
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban adalah ODGJ yang membutuhkan penanganan khusus. Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwajib. Polres Karo mengingatkan bahwa kekerasan terhadap ODGJ dapat berakibat fatal dan melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman kasus dan mengimbau warga yang mengetahui informasi tambahan untuk melapor.



