Bripka Dedy Wiratama, oknum polisi yang disebut sebagai 'sniper' atau pengawas di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia tiba dengan tangan diborgol dan langsung menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba tersebut.
Kedatangan dan Pengawalan Ketat
Pantauan detikcom pada Jumat (5/6/2026), Dedy Wiratama tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.17 WIB. Ia turun dari mobil dengan pengawalan ketat dari sejumlah penyidik. Dedy mengenakan kemeja bermotif gelap dan celana hitam, dengan ibu jari kedua tangannya diborgol. Tanpa menjawab pertanyaan awak media, ia langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.
Peran sebagai 'Sniper'
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, menjelaskan bahwa istilah 'sniper' yang disematkan kepada Bripka Dedy bukanlah penembak jitu, melainkan informan yang bertugas mengawasi pergerakan orang asing atau aparat yang masuk ke area transaksi. "Peran yang bersangkutan sebagai 'sniper', yang mana tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota (polisi), sehingga bisa menghindari penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," ujar Drago.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan sistem komunikasi terorganisir. Bripka Dedy memposisikan diri di titik-titik tertentu dengan alat komunikasi nirkabel berupa handy talky (HT). "Masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa handy talky (HT). Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, semua pegang HT. Kemarin kita temukan yang bersangkutan itu di Blok C," ungkap Drago.
Proses Hukum dan Pemecatan
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur telah memecat Bripka Dedy Wiratama melalui sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan kabar tersebut. "Iya, sudah di-PTDH," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026). Sidang KKEP digelar pada 2 Juni 2026.
Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, pada Kamis (16/5) lalu. Operasi yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil menangkap 11 orang tersangka, termasuk bandar bernama Fernandes alias Nando. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk oknum kepolisian. "Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegasnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melihat potensi keterlibatan oknum lain dalam jaringan Gang Langgar. "Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap. Sementara ini baru satu yang kita ketahui, dan pasti akan kita dalami lebih lanjut untuk pengembangan selanjutnya," pungkas Kompol Drago.



