Polisi mengkonfrontasi pasangan suami istri RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah, dengan para korban di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam momen tersebut, pelaku justru bersikap seolah-olah menjadi korban atau playing victim saat dimintai pertanggungjawaban.
Momen Playing Victim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mempertemukan para korban dengan pelaku di Mapolres Metro Jakarta Timur, setelah pelaku ditangkap pada Jumat (29/5) di rumah kontrakan di Bandung Barat, Jawa Barat.
"Itu dia pinter playing victim pak," ujar salah satu korban dalam video yang diunggah di akun Instagram Kapolres Jaktim, Selasa (2/6/2026).
"Itulah, saya aja polisi mau nanya dia malah balik (menjawab) ini... ini... (alasan)," kata Kombes Alfian menanggapi.
Salah satu korban mengungkapkan kekesalannya terhadap sikap pelaku yang bukannya bertanggung jawab, malah meminta dikasihani dengan berbagai alasan.
"Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir 'oh kita (pelaku) mau bertahan hidup, kasihan dan sebagainya' itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu," timpal korban lainnya.
Pelaku Meminta Waktu
Sambil terisak, pelaku wanita berinisial ER mencoba memberikan penjelasan kepada para korban. Ia meminta waktu untuk dapat mengembalikan uang para korban.
"Izin menjelaskan situasi kita karena memang benar-benar... Kalau saya nggak dihukum pak, saya bisa usahain 6 bulan, insyaallah. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata ER, yang justru membuat situasi semakin riuh.
Transparansi Polisi
Kapolres menjelaskan bahwa tujuan konfrontasi adalah sebagai bentuk transparansi. Pihaknya memastikan penyidikan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional.
"Kalau nggak dipertemukan, nanti dipikirnya polisi nggak mau bantu untuk mengembalikan aset. Ini sudah kami lakukan transparan," ujar Kombes Alfian.
Salah satu korban mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Timur yang menangkap pelaku. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Hari ini kami sudah dipertemukan dengan pelaku. Terima kasih kepada Polres Jaktim atas kerja samanya melakukan kewajibannya sebagai institusi yang mengayomi masyarakat. Harapannya tidak ada kejadian seperti ini dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," kata korban lain.
Penangkapan di Bandung
Polisi menangkap pasangan suami istri RM dan ER, pemilik WO Marwah di Jakarta Timur, yang diduga menipu puluhan calon pengantin. Kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi sebelum ditangkap.
"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini berusaha melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, Senin (1/6/2026).
Polisi masih mendalami kabar bahwa pasutri ini hendak melarikan diri ke luar negeri. Namun dipastikan keduanya sempat berpindah-pindah tempat saat kasus mulai mencuat dan diselidiki.
Total ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan pemilik WO ini. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.



