Seorang anggota Banit Induk 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana, meninggal dunia saat bertugas di ruas Tol Joglo, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 arah Pondok Pinang. Aipda Endang dimakamkan hari ini di TPU Garut, Jawa Barat.
Kronologi Kecelakaan
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, mengatakan Aipda Endang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada Jumat (3/7/2026). Aipda Endang mengembuskan napas terakhirnya di RS Polri Kramat Jati.
"Penyebab meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas," ujar AKBP Rieki.
Rieki mengatakan, saat itu Aipda Endang sedang membantu sebuah truk yang mogok. Namun, dari arah belakang, datang kendaraan wing box yang kemudian menabrak truk tersebut.
Detail Kejadian
Akibatnya, truk itu terdorong ke depan dan menabrak Aipda Endang. Rieki menyebut Aipda Endang mengalami luka berat di bagian kaki kanan.
"Pada saat almarhum Aipda Endang Karyana akan memberikan bantuan pelayanan terhadap pengemudi kendaraan light truck nomor polisi AD-8974-WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan, tiba-tiba dari arah Tangerang kendaraan Isuzu wing box nomor polisi B-9663-TXW menabrak ban belakang kendaraan light truck tersebut," kata Rieki.
"Mengakibatkan kendaraan light truck terdorong ke arah kiri dan menabrak almarhum Aipda Endang Karyana. Almarhum mengalami luka berat, khususnya pada bagian kaki kanan," lanjutnya.
Dampak dan Tindakan
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam di jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Kecelakaan tersebut juga menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi petugas di lapangan saat memberikan pertolongan di jalan raya. Polda Metro Jaya diharapkan dapat meningkatkan prosedur keselamatan bagi personel yang bertugas di lokasi rawan kecelakaan.



