Polisi menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial N di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati. Pelaku melakukan aksi bejat dengan modus mengobati korban lewat bekam.
Kronologi Kejadian
Mulanya, pada November 2024, Buya mengajari kitab kuning kepada korban di teras rumah. Setelahnya, kaki korban kesemutan sehingga Buya memintanya untuk tidak kembali ke asrama. Buya berdalih menanyakan dan melihat kondisi korban. Di situ, korban dilecehkan dan korban sempat melakukan aksi penolakan.
"Selanjutnya, N menawarkan untuk membekam bagian tubuh korban yang masih sakit akibat pernah terjatuh," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026). Korban menyetujui untuk diobati lewat pengobatan bekam. Namun karena takut dan terkejut atas perlakuan N, korban tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.
"(Korban) merasa takut dan terkejut atas perlakuan yang korban alami dari orang yang sangat korban hormati di Pondok Pesantren Al Aimmatul Arbaah," ucapnya.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Polisi saat ini telah menetapkan N alias Buya sebagai tersangka. Kini N telah ditahan di Polsek Bojonggede.
Anak Pimpinan Ponpes Juga Diduga Lecehi Santriwati
Perbuatan N diduga dilakukan bersama anaknya berinisial S. Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti mengatakan S saat ini masih berstatus saksi. "Belum, belum (tersangka). Masih saksi, tapi masih proses," ujar AKP Tamar. Tamar menyebut saat ini ada tiga orang korban telah membuat laporan polisi (LP) pada 9 Juni 2026. Kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
N alias Buya dilaporkan oleh sejumlah korbannya. Dugaan pelecehan terhadap santriwati tersebut dilaporkan terjadi sejak 2019 di lingkungan pondok pesantren tempat Buya mengajar. Korban lain juga melaporkan putra Buya, pria berinisial S. S diduga telah melakukan pelecehan terhadap santriwati sejak 2024.
Kabar dugaan pelecehan itu merebak di lingkungan pondok pesantren. Korban kemudian saling memberikan informasi kepada korban lainnya karena telah dilecehkan oleh S.



