Polda Metro Bantu Trauma Healing 3 Karyawan Korban Penyekapan di Jakpus
Polda Metro Bantu Trauma Healing Korban Penyekapan Jakpus

Polda Metro Jaya menyatakan akan membantu pemulihan fisik dan mental tiga karyawan percetakan 'Mau Print' di Jakarta Pusat yang menjadi korban penyekapan. Kepolisian menekankan pentingnya pemulihan korban dalam proses penyidikan.

Kesehatan Fisik dan Mental Korban Jadi Prioritas

Kabiddokes Polda Metro Jaya Kombes dr Martinus Ginting mengatakan pemulihan fisik dan mental korban merupakan hal yang paling penting dalam kejadian ini. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Martinus menjelaskan bahwa pemulihan diperlukan untuk mempermudah proses penyidikan. Keterangan para korban sangat penting untuk mengusut tuntas perkara. "Karena kalau mungkin dia masih ada rasa kecemasan, ada rasa ketakutan, mungkin tidak akan terpulih atau mungkin tercetus atau semua dikeluarkan dengan saksama. Jadi, itu hal yang memang kami perbaiki dulu, yaitu keadaan fisik dan gangguan kecemasan khususnya," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Medis Menunjukkan Kondisi Membaik

Dokter telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Menurut Martinus, kondisi korban mulai membaik. "Untuk ketiga pasien setelah kami lakukan pemeriksaan standar umum, ya pasti kami periksa kesadarannya seperti apa, tensinya, pernapasannya, terus suhunya seperti apa, dan kami temukan per pemeriksaan terakhir kemarin sore pukul 14.00 WIB, itu sudah dalam kondisi baik," ujarnya.

Pendampingan Psikologis untuk Fungsi Sosial

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra menyebut ada pendampingan psikologis yang diberikan kepada korban. Berdasarkan hasil asesmen awal, fungsi sosial korban berada dalam kondisi cukup baik. "Artinya fungsi untuk mereka bisa hidup sehari-hari, itu berada pada kondisi yang cukup baik," ujar Ida Bagus.

Korban dapat merespons informasi dan situasi di sekitarnya secara memadai, serta mampu berkomunikasi dan mengungkapkan apa yang dirasakan dan diharapkan. Meski demikian, pendampingan psikologis tetap diberikan. "Temuan tersebut menunjukkan bahwa secara umum, korban masih memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi sosial dasar, meskipun tetap memerlukan proses pendampingan psikologis pascakejadian," tuturnya.

Tujuh Tersangka Ditahan di Polres Jakpus

Sebagai informasi, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait penyekapan karyawan percetakan 'Mau Print' di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen. Ketujuh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Para tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Kombes Reynold. Ketujuh tersangka tersebut yakni: AI, S, AYL, CML yang ditahan pada Sabtu (27/6), serta MML, NHJ, dan II yang ditahan sejak Minggu (28/6).

Pasal yang Dijeratkan kepada Tersangka

Ketujuh tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan/atau perampasan kemerdekaan orang dan pemaksaan dan/atau penganiayaan sebagaimana Pasal 482 dan/atau pasal 466 dan/atau Pasal 471 Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga