Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman sepeda motor diduga hasil curian yang akan dikirim ke Jambi. Motor tersebut diamankan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah melalui penyelidikan, motor dikembalikan kepada pemiliknya, Haerudin.
Kronologi Penggagalan Pengiriman Motor Curian
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan bahwa kendaraan korban dilaporkan hilang pada Kamis, 18 Juni 2026. Subdit Ranmor segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut hendak dikirim ke luar daerah.
Petugas berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa data kendaraan sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin. Polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Pengungkapan Bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan data sementara, Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor, menangkap 67 tersangka, dan mengamankan 50 unit sepeda motor.
Danang menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku pencurian dan penadah akan terus dilakukan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban pencurian.
Pengembalian Motor ke Korban
Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor milik Haerudin yang sempat dilaporkan hilang. Kendaraan dikembalikan langsung ke rumah korban oleh tim Polda Metro Jaya. "Hari ini kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya," jelas Danang.
Haerudin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya. Ia mengaku proses pengurusan berjalan lancar tanpa dipungut biaya. "Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polda Metro Jaya. Alhamdulillah kendaraan saya bisa kembali dan seluruh proses berjalan lancar," ujar Haerudin.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut. "Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut," kata Danang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).



