Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat penitipan anak (day care) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sore.
Penggerebekan di Umbulharjo
“Benar, Satuan Reserse Polresta Yogyakarta tadi sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat. Ia menambahkan, tempat penitipan anak tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana terkait perlakuan tidak layak terhadap anak.
Dugaan Kekerasan Anak
Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang dilarang oleh undang-undang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa.



