Polisi Identifikasi Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta
Polisi Identifikasi Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut di Purwakarta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta terus mendalami kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemilik hajatan bernama Dadang di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Identitas terduga pelaku pengeroyokan telah berhasil diungkap dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian setempat.

Pelaku Masih Diburu, Pemeriksaan Saksi Intensif Dilakukan

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi individu yang diduga melakukan tindakan penganiayaan fatal tersebut. "Sudah teridentifikasi pelaku yang melakukan peristiwa penganiayaan tersebut yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian," jelas Uyun, seperti dilansir dari sumber resmi pada Minggu (5 April 2026).

Tim penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keluarga korban yang sedang menggelar hajatan pernikahan, serta sejumlah saksi dari warga sekitar lokasi kejadian. Proses visum dan autopsi terhadap jasad korban juga telah dilaksanakan untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan mendukung bukti forensik dalam penyidikan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Insiden: Permintaan Uang Preman Berujung Tragedi

Insiden memilukan ini terjadi saat korban, Dadang, sedang menyelenggarakan acara hajatan di kediamannya. Sekelompok orang tak dikenal datang ke lokasi dan meminta "jatah preman" sebagai bentuk pungutan liar. Awalnya, korban memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada kelompok tersebut.

Namun, kelompok itu kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 500 ribu, yang ditolak oleh Dadang. Penolakan ini memicu keributan yang berujung pada penganiayaan brutal. Korban dipukul menggunakan bambu yang mengenai bagian kepala, menyebabkan luka parah.

Dadang sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi pingsan, tetapi sayangnya, dokter menyatakan korban meninggal dunia pada Sabtu (4 April 2026) malam. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat.

Penyidikan Berlanjut, Polisi Optimis Tangkap Pelaku

AKP Uyun menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih berjalan intensif. "Untuk peristiwa penganiayaan yang terjadi di Campaka, pihak penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi," ujarnya. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Kerja sama dengan warga sangat diharapkan untuk memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penangkapan pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang meresahkan komunitas lokal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga