Polres Tangerang Selatan telah mengklarifikasi pengacara Firdaus Oiwobo terkait laporannya terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Firdaus pada 15 Juni 2026.
Klarifikasi Pelapor Berlangsung Pekan Lalu
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengonfirmasi bahwa Firdaus telah hadir dan memberikan keterangan sebagai pelapor. "Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain," kata Yudhi kepada wartawan, Jumat, 26 Juni 2026.
Yudhi menambahkan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan masih mendalami laporan tersebut. "Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," ucap dia.
Firdaus Melaporkan Tiyo atas Dugaan Penghinaan
Firdaus Oiwobo melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @m.firdausoiwobo_sh, Firdaus menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 433 KUHP dan atau Pasal 434 KUHP.
"Saya melaporkan mantan ketum BEM atau presiden BEM UGM karena dia telah menghina kepala negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran ya, dan memfitnah SPPG dan MBG, sehingga dia juga ikut menghina kami dan melakukan penghasutan terhadap program-program SPPG dan MBG," kata Firdaus dalam video tersebut, dikutip Rabu, 17 Juni 2026.
Firdaus menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kritik, asalkan tidak berujung pada penghinaan. "Kritis boleh, tapi jangan menghina. Jangan menyerang pribadi Pak Prabowo. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikat kamu," ucap dia.
Tiyo Merespon Satire dan Tidak Gentar
Tiyo Ardianto merespons laporan tersebut secara satire. Ia menyebut bahwa momentum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menunjukkan loyalitas kepada Presiden Prabowo. "Saya pribadi memandang bahwa momentum ini memang bagus sekali untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo, dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya," kata Tiyo saat ditemui di UC UGM, Sleman, DIY, Kamis, 25 Juni 2026.
"Jadi, saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.
Tiyo menyatakan tidak gentar menghadapi laporan dan aduan tersebut. Ia mengaku telah mendapat tawaran bantuan hukum dari berbagai pihak sebagai wujud solidaritas masyarakat sipil membela hak-hak demokrasi. Tiyo juga mengatakan bahwa sejauh ini belum ada panggilan pemeriksaan dari kepolisian untuk aduan dan pelaporan tersebut, namun ia akan kooperatif jika pemanggilan dilayangkan.
Laporan Lain dari Ketua LBH Garda Prabowo
Selain laporan dari Firdaus Oiwobo, Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, juga membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim terhadap Tiyo terkait dugaan penghinaan yang sama. Hal ini menambah tekanan hukum terhadap mantan Ketua BEM UGM tersebut.



