Jakarta - Dua preman bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) ditangkap karena menendang perut dan menodongkan senjata ke wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya ternyata kakak beradik.
Kronologi Kejadian
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi membenarkan bahwa kedua pelaku adalah saudara kandung. "Iya, benar (abang dan adik)," ujarnya dilansir detikSumut, Kamis (4/6/2026).
Saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan Jalan Baru. Para pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengemudikan kendaraannya dan melewati terowongan tersebut. Namun, korban menolak karena saat itu sedang terjadi tawuran di atas terowongan.
"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo.
Tindakan Kekerasan
Pelaku Julpikar kemudian melihat istri korban mengeluarkan ponselnya. Julpikar lantas menendang istri korban di bagian perut karena takut korban memviralkan tawuran tersebut.
Proses Hukum
Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan ditahan. Para pelaku dijerat Pasal 262 Jo Pasal 466 KUHPidana. "Sudah ditetapkan tersangka," ujar Bimo. "Saat ini, sudah ditahan," sambungnya.



