Dua Remaja Jogja Luka Bacok dalam Duel Gladiator Syarat Keluar Geng Vascal
Remaja Jogja Luka Bacok dalam Duel Gladiator Syarat Keluar Geng

Dua Remaja Jogja Luka Bacok dalam Duel Gladiator Syarat Keluar Geng Vascal

Dua orang remaja di Kota Yogyakarta mengalami luka bacok setelah terlibat dalam pertarungan ala Gladiator. Insiden kekerasan ini terjadi karena mereka diharuskan bertarung sebagai syarat untuk keluar dari geng bernama Vascal.

Kronologi Kejadian Duel Berdarah

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dua pelajar pria berinisial AP (18) dan RA (17) dilarikan ke Rumah Sakit Pratama pada Rabu (25/3/2026) akibat luka bacok. Dari keterangan korban dan saksi, terungkap bahwa mereka menjadi korban aksi Gladiator atau duel antar kelompok.

"Menurut keterangan AP, bahwa RA dan MR (saksi) yang diduga ikut geng Vascal dan kedua orang tersebut ingin keluar geng, namun oleh sesama Vascal tidak boleh keluar geng kalau belum ada fight atau gladiatoran (duel)," jelas Anton, perwakilan kepolisian yang dihubungi media.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kelompok AP dan kelompok RA akhirnya bersepakat untuk bertemu dan bertarung di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Pakualaman, pada pukul 03.00 WIB. Pertarungan tersebut melibatkan senjata tajam yang dibawa oleh masing-masing pihak.

Penggunaan Senjata Tajam dan Korban Luka

Dalam duel tersebut, RA membawa dua celurit sementara AP membawa satu celurit. Saat bentrokan terjadi, kedua remaja tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

"RA membawa 2 celurit dan AP membawa 1 celurit, kemudian sewaktu terjadi bentrokan yang mengalami luka RA dan AP. Korban dirawat di RSUD Wirosaban dan RS Pratama," ungkap Anton lebih lanjut.

Penanganan Polisi dan Penangkapan Tersangka

Kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan menahan satu orang tersangka berinisial FI (20) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap RA. Tersangka tersebut dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pada salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan pada saudara RA selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Jogja untuk dimintai keterangan dan ditindaklanjuti. Identitas tersangka inisial FI (20) asal Mergangsan, Jogja," tambah Anton.

Kasus ini menyoroti praktik kekerasan yang dilakukan oleh geng remaja di Yogyakarta dengan menerapkan syarat berbahaya bagi anggota yang ingin keluar dari kelompok tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga