Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro, Begini Penampakan Keduanya
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro

Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifa sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Penampakan Roy Suryo dan dr Tifa Usai Ditahan

Berdasarkan pantauan detikcom pada Jumat, 19 Juni 2026 sore, Roy Suryo pertama kali terlihat di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Ia kemudian dikeluarkan dan dibawa menggunakan mobil polisi. Roy Suryo mengenakan pakaian berwarna biru dan celana pendek. Selama digiring, ia tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Sementara itu, dr Tifa dibawa secara terpisah. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digelandang petugas kepolisian. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kramat Jati Polri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Setelah Berkas Lengkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang berjalan. "Kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini dikarenakan berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa akan berjalan transparan dan akuntabel. Keduanya ditangkap setelah melalui tahapan penyidikan yang panjang dan dinyatakan cukup bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga