Viral Driver Ojol Histeris saat Motor Diangkut, Dishub Buka Suara
Viral Driver Ojol Histeris saat Motor Diangkut Dishub

Viral Driver Ojol Histeris saat Motor Diangkut, Dishub Buka Suara

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan seorang driver ojek online (ojol) histeris memohon agar motornya tidak diangkut petugas Dishub. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kronologi Kejadian

Dalam unggahan akun Instagram @depok24jam, driver ojol tersebut dikisahkan sedang mengambil pesanan makanan saat motornya diangkut. Ketika kembali, ia terlihat memohon-mohon hingga memanjat pintu sopir truk pengangkut demi mencegah motornya dibawa.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan operasi parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, depan J-Town. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dasar Hukum Penertiban

“Penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir,” kata Harlem dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Saat penertiban, lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar diangkut. Salah satu pemiliknya adalah pengemudi ojek online yang kemudian mendatangi petugas setelah mengetahui motornya berada di atas truk angkut.

Motor Dikembalikan Setelah Pernyataan

Demi menjaga keselamatan proses pengangkutan dan menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. “Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem.

Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.

Penegasan Dishub

Harlem menegaskan bahwa penertiban dilakukan kepada seluruh kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan. Tujuan penertiban adalah menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Harlem.

Dishub mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga