WNI ART Dianiaya di Malaysia, Empat Orang Ditangkap
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia berinisial YY menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia. Kepolisian Malaysia berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Video penganiayaan yang beredar luas di media sosial, seperti dilihat detikcom pada Minggu (14/6/2026), memperlihatkan seorang wanita duduk di sofa dipukuli oleh pria berbaju biru. Korban hanya mengerang kesakitan tanpa melakukan perlawanan. Dalam adegan lain, seorang wanita memukul bagian kepala korban, sementara wanita lainnya merekam kejadian tersebut.
Korban juga mengalami penjambakan rambut. Para pelaku berkali-kali menargetkan kepala korban. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Heni Hamidah, angkat bicara mengenai kasus ini. Heni membenarkan bahwa wanita yang dianiaya adalah WNI yang bekerja di Malaysia.
“Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Heni kepada wartawan.
Laporan diterima KJRI Johor Bahru melalui aplikasi Ksatria pada 13 Juni 2026. KJRI segera berkoordinasi dengan polisi setempat untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih berlangsung,” tutur Heni.
KJRI Johor Bahru juga menjemput dua korban lain yang berada di Johor Bahru pada 14 Juni 2026 dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur terkait satu korban lainnya di Kuala Lumpur. Rencananya, korban di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026 untuk memberikan keterangan kepada polisi.
“Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan perlindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan,” sambungnya.
Heni menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan bantuan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku.



