Amsal Sitepu Menangis di Depan DPR: Saya Hanya Pekerja Kreatif, Bukan Pengelola Anggaran
Amsal Sitepu Menangis di Depan DPR: Saya Pekerja Kreatif

Pekerja ekonomi kreatif Amsal Sitepu terisak dan menangis saat menyampaikan keterangannya dalam rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rapat yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026 ini membahas kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Rapat Dipimpin Habiburokhman, Amsal Hadir Online

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Amsal Sitepu hadir secara online dari Sumatera Utara. Dia tampak didampingi oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. Amsal dengan suara terbata-bata mengaku menjadi korban kriminalisasi dalam proses hukum yang menjeratnya.

"Dan sampai saat ini pun saya tidak sebenarnya saya sangat bingung atas kondisi ini," kata Amsal di hadapan para anggota dewan. Dia menjelaskan bahwa dugaan markup dalam proyek video profil desa tersebut muncul karena sejumlah komponen biaya dinolkan oleh auditor dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), lalu diadopsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat tuntutan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komponen Biaya Dinolkan, Total Rp 5,9 Juta

Amsal merinci komponen biaya produksi video profil yang dipersoalkan, antara lain:

  • Ide sebesar Rp 2 juta
  • Editing Rp 1 juta
  • Cutting Rp 1 juta
  • Dubbing Rp 1 juta
  • Penggunaan clip on atau mikrofon Rp 900 ribu

Total keseluruhan mencapai Rp 5,9 juta. Namun, seluruh komponen tersebut disebutnya dianggap nol oleh auditor maupun jaksa. "Totalnya Rp 5,9 juta ini semuanya dianggap nol oleh auditor atau JPU," ujarnya dengan nada kesal.

Amsal: Saya Hanya Pekerja Kreatif, Bukan Pengelola Anggaran

Amsal menegaskan bahwa dalam proyek itu dirinya hanya sebagai penyedia jasa tanpa kewenangan dalam pengelolaan anggaran proyek. "Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa pak, saya tidak punya wewenang dalam anggaran pak, sederhananya saya hanya menjual," ucap Amsal dengan suara lirih.

Dia juga mempertanyakan mekanisme pengadaan proyek yang tetap berjalan jika dianggap tidak sesuai atau terlalu mahal. "Kalau memang harganya kemahalan, kenapa tidak ditolak saja? Atau kalo tidak sesuai kenapa harus dibayarkan?" tanyanya retoris.

Proyek Dilakukan Saat Pandemi untuk Bertahan Hidup

Amsal menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19 sebagai upaya bertahan hidup. "Tidak perlu saya dipenjarakan, karena pekerjaan ini kami lakukan tahun 2020 pada saat pandemi hanya untuk bertahan hidup," kata dia sambil menahan tangis.

Lebih lanjut, dia mengaku mengalami intimidasi selama proses hukum berlangsung. Intimidasi itu datang dari seorang jaksa yang pernah mendatanginya di rutan dan meminta agar mengikuti alur serta menghentikan aktivitas kontennya.

"Dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, udah lah, ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu, ada yang terganggu," ungkap Amsal menirukan perkataan jaksa tersebut.

Khawatirkan Dampak pada Pekerja Kreatif Muda

Menurut Amsal, kasus yang menimpanya saat ini berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan pekerja ekonomi kreatif muda untuk bekerja sama dengan pemerintah. "Saya hari ini hanya mencari keadilan pak. Yang saya takutkan, jika hal ini terjadi, kami adalah anak muda, pekerja ekonomi kreatif Indonesia akan takut bekerja sama dengan pemerintah," kata Amsal dengan penuh harap.

Rapat Komisi III DPR RI ini menjadi momen emosional di mana Amsal Sitepu menyuarakan kegelisahannya sebagai pekerja kreatif yang merasa dikriminalisasi dalam kasus korupsi proyek video profil desa. Dia berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa menimbulkan trauma bagi generasi muda di sektor ekonomi kreatif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga