Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan penyelundupan bawang dan cabai kering impor ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Operasi ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan pada Senin, 13 April 2026, dengan menggeledah dua gudang di wilayah tersebut.
Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan mencapai 23.146 kilogram atau setara dengan 23,1 ton, seperti diungkapkan oleh Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam keterangan resmi pada Jumat, 17 April 2026. Komoditas ini berasal dari berbagai negara, termasuk China, Thailand, dan Belanda, yang diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia.
Rincian Barang Sitaan dari Berbagai Negara
Berikut adalah detail lengkap dari 23,1 ton bawang dan cabai yang disita oleh Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri:
- Bawang merah dari Thailand: 118 karung dengan berat 18 kg per karung, total 2.124 kg atau 2,1 ton.
- Bawang putih dari China: 457 karung dengan berat 20 kg per karung, total 9.140 kg atau 9,1 ton.
- Bawang bombay kuning dari Belanda: 399 karung dengan berat 20 kg per karung, total 7.980 kg atau 7,9 ton.
- Bawang bombay merah berry: 188 karung dengan berat 9 kg per karung, total 1.692 kg atau 1,6 ton.
- Cabai kering dari China: 221 karung dengan berat 10 kg per karung, total 2.210 kg atau 2,2 ton.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi terpisah. Gudang pertama yang berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan, menyimpan 10,35 ton bawang yang terdiri dari bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning. Sementara itu, di lokasi kedua di Kompleks Pontianak Square, petugas menyita 12,79 ton komoditas pangan berupa berbagai jenis bawang dan cabai kering.
Penyelidikan Berlanjut dan Tindak Lanjut Perintah Presiden
Brigjen Ade Safri menyatakan bahwa puluhan ton komoditas tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui negara tetangga, khususnya Malaysia. Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kedua gudang tersebut dan sedang memburu pemasok utama barang ilegal ini. Bareskrim juga berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak untuk penitipan barang di gudang setempat.
"Para pemilik toko atau barang membeli komoditi pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya," tegas Ade Safri. Selain itu, Satgas tengah memantau tiga lokasi lain di wilayah Kalimantan Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang serupa.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto mengenai pencegahan penyelundupan, yang dinilai merugikan keuangan negara. Presiden telah memberikan perintah kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggunakan segala wewenang dalam menegakkan hukum.
Dalam pidatonya di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja sama semua lembaga di semua tingkatan, terutama dalam menegakkan hukum untuk menghentikan praktik penyelundupan yang masih terjadi. Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan ekonomi yang berdampak pada stabilitas pasar dan pendapatan negara.



