Kejagung Geledah 16 Lokasi di Sumut dan Riau, Sita Dokumen hingga Kendaraan dalam Kasus Korupsi CPO
Kejagung Geledah 16 Lokasi di Sumut-Riau Kasus Korupsi CPO

Kejagung Geledah 16 Lokasi di Sumut dan Riau Terkait Kasus Korupsi CPO, Temukan Dokumen dan Kendaraan

Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) atau Palm Oil Mill Effluent (POME) terus berlanjut dengan intensif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam operasi terkini, tim penyidik melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di dua provinsi utama penghasil kelapa sawit.

Operasi Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 14 Februari 2026. Lokasi yang digeledah mencakup 11 tempat di Medan, Sumatera Utara, dan 5 tempat di Pekanbaru, Riau. Rumah tinggal, kantor perusahaan, serta tempat-tempat lain yang berafiliasi dengan tersangka menjadi sasaran operasi ini.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dokumen-dokumen terkait, alat bukti elektronik seperti laptop, CPU, dan handphone, serta aset perusahaan turut disita. Selain itu, enam unit kendaraan roda empat juga diamankan, termasuk satu unit Alphard dan satu unit Avanza beserta BPKB-nya. Anang menegaskan bahwa semua barang yang disita memiliki keterkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Mendalam terhadap Aliran Dana dan Kemungkinan Tersangka Baru

Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidik masih mendalami dokumen-dokumen yang berhasil diamankan, termasuk yang terkait dengan transaksi ke pejabat Bea Cukai dan aktivitas money changer. Nilai transaksi yang terlibat masih dalam tahap penelitian lebih lanjut oleh tim penyidik. Hingga saat ini, fokus penyidikan masih pada 11 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun, Anang membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup dari pengembangan kasus. Lebih dari 30 orang saksi telah diperiksa untuk mendukung proses penyidikan. Terkait tindakan pencegahan seperti pengecekan atau cekal, Kejagung akan mengevaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan investigasi.

Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memberantas praktik korupsi di sektor ekspor CPO/POME, yang dinilai merugikan negara. Penyidikan diharapkan dapat mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas, serta memulihkan kerugian keuangan negara. Masyarakat diimbau untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga