Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan Kejagung

Jakarta -- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung digelandang masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. Pantauan di lokasi pada Rabu (3/6) menunjukkan Dadan keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol.

Proses Penahanan Dadan dan Dua Petinggi BGN Lainnya

Dadan dikawal ketat oleh penyidik Kejagung dan langsung digiring ke mobil tahanan yang sudah menunggu di pelataran gedung. Tidak hanya Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga langsung dibawa ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan. Lodewyk keluar setelah Dadan, juga mengenakan rompi pink dan tangan terborgol. Menyusul kemudian Sony Sonjaya dengan penampilan serupa.

Tidak Ada Keterangan dari Para Tersangka

Ketiga mantan petinggi BGN tersebut memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Mereka tidak memberikan keterangan apa pun terkait kasus yang menjerat mereka. Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai lokasi penahanan Dadan, Lodewyk, dan Sony.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus dugaan korupsi di BGN ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara. Proses hukum terus berjalan dan perkembangan selanjutnya masih dinantikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga