Mantan Pangeran Andrew Ditangkap dalam Penyelidikan Terkait Jeffrey Epstein
Jakarta - Dunia dikejutkan dengan penangkapan mantan Pangeran Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor, pada Kamis, 19 Februari 2026. Penangkapan ini dilakukan oleh Kepolisian Thames Valley Inggris atas dugaan penyalahgunaan wewenang di jabatan publik yang terkait dengan pelaku kejahatan seksual terkenal, Jeffrey Epstein.
Penangkapan dan Penggeledahan Properti
Mantan pangeran itu ditahan pada Kamis pagi, dan petugas kepolisian segera melakukan penggeledahan di dua properti yang terkait dengannya. Salah satu properti yang digeledah adalah bekas rumahnya di Windsor, sementara penggeledahan di Norfolk telah berakhir. Polisi menyatakan bahwa mereka masih mencari informasi penting di lokasi tersebut.
Hampir 12 jam setelah penangkapan, polisi mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Andrew "dibebaskan dengan status diselidiki". Ini berarti penyelidikan masih berlanjut, meskipun ia tidak lagi berada dalam tahanan. Tuduhan utama yang dihadapi Andrew adalah menyerahkan dokumen-dokumen pemerintah yang sensitif kepada Jeffrey Epstein, yang telah menjadi figur kontroversial dalam skandal kejahatan seksual internasional.
Laporan Dunia Hari Ini Lainnya
Selain berita utama dari Inggris, laporan Dunia Hari Ini edisi Jumat, 20 Februari 2026, juga mencakup beberapa peristiwa penting lainnya di berbagai belahan dunia:
Ancaman terhadap Masjid di Australia
Polisi Australia meluncurkan penyelidikan setelah surat ancaman dikirim ke Masjid Lakemba di Sydney barat pada Rabu, 18 Februari. Surat itu berisi gambar babi dan ancaman untuk membunuh "ras Muslim". Polisi telah mengambil surat untuk pengujian forensik dan meningkatkan patroli di tempat-tempat keagamaan. Insiden ini terjadi beberapa minggu setelah pesan serupa dikirim, dan seorang pria berusia 70 tahun telah ditangkap terkait surat ancaman sebelumnya pada Januari.
Ledakan Gas di Pakistan Tewaskan 16 Orang
Sebuah ledakan gas menghancurkan gedung apartemen di Karachi, Pakistan, pada Kamis, 19 Februari, menewaskan 16 orang termasuk perempuan dan anak-anak. Ledakan terjadi saat orang-orang sedang menyiapkan makan sahur pada hari pertama bulan suci Ramadhan. Tim penyelamat masih berusaha mencari korban selamat yang terjebak di bawah reruntuhan.
Hukuman Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Korea Selatan
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas tuduhan pemberontakan. Hakim Ji Gwi-yeon menyatakan bahwa Yoon bersalah karena memimpin upaya pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer pada Desember 2024, yang dibatalkan oleh parlemen dalam hitungan jam. Pengadilan menemukan bahwa tujuannya adalah melumpuhkan parlemen untuk membungkam lawan politiknya.



